Akhir-akhir ini para bikers pasti sudah mulai sering mendengar mengenai tilang elektonik, ini merupakan metode tilang yang menggunakan inovasi rekaman CCTV sebagai bukti tilang yang nantinya surat tilang akan dikirim ke alamat yang bersangkutan. Tapi tunggu dulu, ada Pro dan Kontra mengenai tilang elektonik ini.
PRO
Dari sisi pro terhadap peraturan ini, akan semakin banyak pengendara yang disiplin dan juga taat. Disisi lain, kinerja dan efektifitas aparat dalam menertibkan pelanggar juga semakin meningkat karena tidak harus selalu turun ke jalan untuk menilang. Serta yang terkena tilang akan merasa yakin bahawa dirinya kena tilang karena adanya bukti surat tilang, foto saat melanggar lalu lintas dan uang dendanyapun akan langsung masuk ke kas negara, meminimalisir terjadinya korup oleh oknum di lapangan.
KONTRA
Ada inovasi, pasti beriringan dengan kritik. Bagaimana jika kasusnya adalah orang yang meminjam dan menggunakan motor kita, lalu dia melanggar lalu lintas dan pastinya yang kenak tilang adalah kita pemilik motor bukan dia sebagai pengendara motor. Ini berimbas ke kita dan surat tilang dan dendanya akan sampai ke rumah kita. Bagaimana pula dengan nasib teman-teman ojek online yang mengoperasikan HP saat berkendara motor? Ehhmm ini menjadi PR tersendiri untuk para pembuat peraturan.
Kita sebagai warga negara yang baik, tentu harus selalu mendukung dan mematuhi peraturan yang berlaku di negeri ini. Jadi intinya, para bikers harus tetap patuh pada peraturan lalu lintas, sebisa mungkin untuk menghidari meminjamkan motor pada teman, kalau memang terpaksa mending pesankan saja ojol untuk dia dan para driver ojol, sebaik berhenti disisi jalan saat mengoprasikan HP atau liat Map.
Semoga bermanfaat para bikers Aceh.